Voting Proposal Perdamaian PKPU Amarta Karya Diundur Awal September

Berita113 Dilihat

Losergeek.org, Jakarta – Pemungutan suara atau voting proposal perdamaian yang diajukan badan usaha milik negara (BUMN) PT Amarta Karya dalam proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) diundur menjadi awal September 2023.

Sekretaris Perusahaan Amarta Karya, Brisben Rasyid, mengatakan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengagendakan voting proposal perdamaian pada Senin, 14 Agustus 2023. 

“Namun, agenda tersebut harus dijadwal ulang karena adanya permohonan dari Kreditur Separatis untuk perpanjangan masa PKPU Amarta Karya,” kata Brisben dalam keterangan resminya pada Senin.

Sebagai informasi, proposal perdamaian tersebut mengusulkan utang vendor akan dibayarkan 100 persen, dengan skema pembayaran di depan sampai dengan 35 persen.

Adapun sisanya akan diselesaikan secara jangka panjang, di mana dana didapatkan dari aset-aset Amarta Karya yang tersedia.

Iklan

Brisben melanjutkan, belum ada kesepakatan antara Amarta Karya selaku Debitur dengan Kreditur Separatis asal proposal perdamaian yang telah disampaikan pada 3 Agustus 2023 lalu.

Dengan demikian, akan ada penyesuaian kembali terhadap proposal perdamaian sesuai permohonan Kreditur Separatis.

“Manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan proposal perdamaian dengan skema penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak, terutama untuk Kreditur Konkuren khususnya skala UMKM,” tutur Brisben.

Pilihan Editor: Pemerintah Rencanakan Hapus Kredit Macet UMKM, Begini Kata BCA



Quoted From Many Source

Baca Juga  Psikolog Sebut Perlunya Dukungan Keluarga pada Generasi Z dan Manfaatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *