Rabu, 2 Agustus 2023 – 16:13 WIB
Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menolak pengunduran diri dari Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu dari Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Juga :
Mahfud MD Akan Koordinasi ke KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Gazalba Saleh
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa lima pimpinan KPK sudah sepakat mulai hari ini Brigjen Asep ditolak pengunduran dirinya dari KPK.
“Jadi tentang Pak Asep jadi betul kemarin hari Senin dia berkirim surat ke pimpinan, hari ini tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 2 Agustus 2023.
Baca Juga :
Ibu di Surabaya Dibui Karena Terima Paket Ganja Anaknya, Keadilan Harus Berlandaskan Hati Nurani
Ali menjelaskan bahwa saat ini Asep Guntur masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Juga :
Johan Budi Tegaskan, Jangan ada Penyidikan dengan Penganiayaan
“Artinya Pak Asep tetap menjadi Direktur Penyidikan dan juga Plt. Deputi Penindakan,” kata Ali.
Pengunduran diri Asep Guntur itu dilakukan buntut polemik dari kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga turut membenarkan hal itu.
Quoted From Many Source