Losergeek.org, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan timnya memanggil 37 orang untuk dimintai keterangan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. Namun, dari jumlah tersebut, baru 19 orang yang memenuhi panggilan penyelidik.
“Dari 37 saksi yang kita undang baru 19 saksi ya. Ini masih menunggu kehadiran mereka akan datang pada hari Kamis dan Jumat,” kata dia saat ditemui di Lobi Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Agustus 2023.
Lantaran masih banyak saksi yang belum hadir, Whisnu menyatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara lagi pada Rabu pekan depan untuk menentukan kasus TPPU pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu untuk naik ke penyidikan atau tidak. “Masih kurang 18 orang lagi,” katanya.
Proses gelar perkara selanjutnya, kata Wishnu, harus dikerjakan dengan cermat. Pasalnya membutuhkan dokumen, surat, petunjuk yang sangat lengkap keterangan ahli. “Karena ini menyangkut undang-undang yayasan, kemudian tindak pidana korupsi, juga tindak pidana pencucian uang,” kata dia.
Wishnu mengatakan bahwa saksi-saksi yang dimintai keterangan dalam kasus TPPU Panji Gumilang sebagian berasal dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), masyarakat yang mengirimkan dana atau donatur, juga Kementerian Agama. Ihwal saksi dari kelangan keluarga Panji Gumilang, ujar Whisnu, akan dipanggil ketika kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Sebab dalam penyelidikan ini, anak-anak Panji Gumilang tak hadir saat diminta penyelidik untuk memberikan keterangan.
“Anak-istri belum. Setelah kita naikkan ke penyidikan, nanti akan kita panggil untuk memberikan keterangan terkait dengan tindak pidana ini,” katanya.
Iklan
Whisnu mengatakan pihaknya hari ini melakukan gelar perkara selama delapan jam. Proses ekspose diawasi oleh Itwasum dan Div Propam. Wishnu mengatakan kehadiran pihak luar Bareskrim bertujuan untuk mengawasi proses penyelidikan oleh penyelidik Polri khususnya Dittipideksus sudah benar dan sesuai dengan aturan.
Penyelidik, kata Wishnu, tidak main-main dan sembarangan meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Wishnu belum bisa menyampaikan hasil gelar perkara saat ini. “Hasil analisa kita belum menyampaikan jumlahnya. Setelah proses penyidikan ya, nanti setelah penyidikan akan disampaikan,” katanya.
Pilihan Editor: Panji Gumilang Diperiksa Soal Dugaan TPPU, Bareskrim: Tidak Ada Bantahan
Quoted From Many Source