Kronologi Ayah Selingkuh dengan Menantu Tewas di Tangan Anak Tiri

Berita121 Dilihat

Minggu, 13 Agustus 2023 – 22:57 WIB

Serang – FS (50) yang berselingkuh dengan menantunya, MR,tewas usai terlibat keributan dengan suami MR sekaligus anak tirinya yang berinisial SR (38). Korban dipukul kepalanya menggunakan balok kayu, hingga mengeluarkan darah melalui hidung dan telinganya.

Baca Juga :

Jokowi Teken Perpres Gugus Tugas Pencehagan TPPO, Mahfud dan Kapolri Jadi Ketuanya

“Korban tidak bisa bergerak dan mengeluarkan darah dari hidung, mulut dan telinga bagian kiri. Lalu datang warga, membawa korban ke rumah sakit dan diketahui korban telah meninggal dunia,” kata Kapolsek Serang, Kompol Teddy Heru Murtianto pada Minggu, 13 Agustus 2023.

Ia menjelaskan kronologisnya. Pada Sabtu, 12 Agustus 2023, FS dan MR bertemu di dekat rumah pelaku di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, sekitar pukul 15.00 wib. Keduanya terlibat keributan soal perselingkuhan antara ayah tiri dengan menantu nya.

Baca Juga :

Tusuk Ibu Kandung 50 Kali hingga Tewas, Seorang Pemuda di Depok Ditetapkan Tersangka

Kemudian, FS yang tersulit emosi mencari kayu untuk memukul SR. Tak ingin menjadi korban, SR mengambil kayu di rumahnya. Ayah tiri memukul anaknya, namun bisa menghindar. Sang anak tiri pun memukul korbannya dan mengenai kepala. Saat tersungkur, SR memukul kepala FS hingga korbannya tidak lagi bergerak.

Foto Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Merdeka.com

Foto Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Merdeka.com

Baca Juga :

Pejabat ASN di BKD Lampung Dicopot Buntut Penganiayaan Alumni IPDN

“Pelaku kembali memukul korban menggunakan balok sebanyak dua kali, mengenai leher bagian belakang dan mengenai kepala bagian belakang,” terangnya. 

Polisi menerima informasi adanya keributan tersebut sekitar pukul 16.30, selanjutnya mendatangi lokasi kejadian. Pelaku SR yang berada di rumah warga pun ditangkap tanpa perlawanan, dan mengakui perbuatannya.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *