Minggu, 20 Agustus 2023 – 06:11 WIB
Maluku Tengah – Seorang petani asal Desa Lahakaba di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dianiaya oleh calon anggota legislatif untuk DPRD Maluku Tengah. Diketahui korban adalah Andika Ipaenin (23) seorang petani tanaman pala di Desa Lahakababa, Kecamatan Seram Utara.
Baca Juga :
Viral Guru SMA di Maluku Tengah Di-bully Pelajar
Korban melaporkan pengeroyokan berujung penganiayaan kepada dirinya yang diduga dilakukan kader Partai Demokrat Maluku Tengah, Puri Purnama bersama dua rekannya Arta Ipaenin dan Caca Rat, Senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 WIT.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan bagian tubuh lainnya. Andika pun langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Maluku Tengah, Selasa (15/8). Laporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/85/VIII/2023/SPKT/Polres Maluku Tengah/Polda Maluku tertanggal 15 Agustus.
Baca Juga :
Petani di Pemalang Dukung Prabowo pada Pemilu 2024. Ungkap Alasannya
Korban terpaksa harus melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku.
Andika Ipaenin (23), Baju Merah Korban Pengeroyokan Caleg di Maluku Tengah
Baca Juga :
Viral, Plt Bupati Maluku Tengah Serahkan Bendera Beserta Kotaknya ke Pembawa Baki di Upacara Hut RI
Andika mengatakan akibat pengeroyokan kepada dirinya, Ia sempat mengalami rasa sakit pada bagian leher, dada kiri dan pembengkakan rahang hingga kesulitan mengunyah dan sempat kesulitan bernafas.
Korban menuturkan, gigi geraham bagian bawahnya juga patah karena tidak melawan saat menerima pukulan bertubi-tubi dari Puri Purnama yang kini tengah mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Maluku Tengah.
Halaman Selanjutnya
Andika menyebut, dirinya hanya terdiam tak berdaya mendapatkan serangkaian pukulan dan cacian saat dihakimi oleh para pelaku, ia berusaha menghentikan aksi kekerasan mereka dengan cara membuat surat pernyataan sesuai desakan Puri Purnama.
Quoted From Many Source