Ingin Amandemen UUD 1945, Mahfud MD Ingatkan Soal Penyimpangan

Berita108 Dilihat

Kamis, 17 Agustus 2023 – 13:33 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM atau Menkopolhukam, Mahfud MD, mengingatkan kepada seluruh politisi dan pimpinan negara bila ingin melakukan amandemen Undang-Undang Dasar, UUD 1945.

Baca Juga :

Mahfud MD Bocorkan Perayaan HUT ke-78 RI Bakalan Spektakuler

Mahfud berharap, setelah diamendemen tidak ada lagi usulan untuk mengubah konstitusi. Pasalnya, selama Indonesia merdeka, kata Mahfud, sudah berulang kali UUD 1945 diubah.

“Jadi sudah amendemen berkali-kali tetapi selalu saja dalam implementasinya sering terjadi penyimpangan, sehingga kalau mau melakukan amendemen harus disadari bahwa sesudah nanti jadi lalu semua dianggap selesai. Cuma saya ingin mengingatkan kepada seluruh politisi, pimpinan negara, bahwa kita sudah berkali-kali mengubah konstitusi,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2023.

Baca Juga :

Mahfud MD Tak Masalah MPR dan DPD Amandemen UUD 1945

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK ini, setiap elemen bangsa harus punya komitmen untuk selalu menegakkan konstitusi dalam bernegara. 

“Kalau kita tidak punya komitmen menegakan konstitusi menjaga ideologi, maka amandemen apapun seperti yang sudah-sudah begitu selesai di-amandemen dikritik lagi, selesai di-amandemen dikritik lagi. Tapi upaya mengubah amendemen itu disahkan oleh konstitusi maupun oleh ilmu pengetahuan karena perkembangan masyarakat,” kata Mahfud. 

Baca Juga :

Tidak Ada Pengalihan Arus di DPR Meski Ada Sidang Tahunan MPR 2023 dan Pidato Kenegaraan Jokowi

Meski begitu, Mahfud mengaku tidak memandang amendemen itu sebagai sesuatu yang terlarang. Boleh saja, dengan mekanisme yang benar dan visi untuk memperbaiki.

“Itu boleh saja, karena menurut teorinya, konstitusi itu adalah resultante dari situasi politik, sosial, ekonomi, dan lingkungan global. Jika situasi berubah konsitusi juga memang bisa saja diubah,” katanya.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *