Losergeek.org, Jakarta – Setelah menyerang soal kapasitas, kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mempertanyakan hubungan saksi ahli yang dihadirkan jaksa dengan pokok perkara dalam lanjutan persidangan hari ini, Senin 7 Agustus 2023. Saksi ahli yang dimaksud adalah Mayjen Heri Wiranto, Deputi Koordinasi Bidang Pertahanan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
Kuasa hukum Haris dan Fatia, M. Isnur, menilai seharusnya jaksa menghadirkan saksi yang tepat, karena Heri mewakili lembaga kementerian yang berbeda. Heri berasal dari Kemenko Polhukam yang bersaksi, memberikan pendapatnya, untuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan–pejabat negara yang memperkarakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dakwaan pencemaran nama.
“Ini membuktikan ada koordinasi yang baik antar-Kemenko,” kata Isnur menyindir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.
Kubu Fatia dan Haris menilai saksi ahli yang dihadirkan membuktikan pelapornya pejabat, yang mengadili pejabat, dan yang bersaksi pejabat. “Ini namanya kongkalikong di antara mereka,” kata Haris menambahkan.
Haris mengungkap kecurigaannya kalau saksi ahli Heri Wiranto dihadirkan jaksa untuk membuktikan tidak ada operasi militer di Papua untuk membantah hasil riset oleh koalisi #BersihkanIndonesia. Riset berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua” dirilis pada Agustus 2022 itu yang dijadikan dasar pembahasan Haris-Fatia dalam siaran podcast yang digugat Luhut.
Iklan
Haris menegaskan, kesaksian Heri hari ini tidak berdampak signifikan dalam proses hukumnya atau tidak melemahkan kubunya. Alasannya, Heri dari kantor Menko Polhukam tak mampu membuktikan tidak adanya operasi militer di Papua.
Sebelumnya, kubu Haris-Fatia membuat bulan-bulanan Heri karena mempertanyakan kapasitasnya sebagai ahli. Pertama, Haris-Fatia menyindir Heri yang memberi keterangan dengan cara membaca. Kemudian, Heri juga ‘diuji’ lewat pertanyaan soal buku putih pertahanan RI.
Haris-Fatia juga mengungkap keheranannya karena merasa jaksa hanya melontarkan sedikit pertanyaan saja kepada Heri. “Dari durasi waktu, JPU bertanya ke saksi ahli yang ini saja cepat banget, tidak sampai satu jam,” kata Haris kepada wartawan usai sidang.
Pilihan Editor: Bidan dan Suaminya Tewas di Dalam Rumah, Tetangga Dengar Teriakan Dikira Persalinan
Quoted From Many Source