Gaji ASN dan TNI/Polri Naik 8 Persen Tahun Depan, Pensiunan 12 Persen

Berita114 Dilihat

Rabu, 16 Agustus 2023 – 15:03 WIB

Jakarta – Presiden Joko Wododo menegaskan, Pemerintah akan terus melanjutkan reformasi birokrasi pada tahun depan. Untuk memastikan transformasi tersebut akan berjalan efektif, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dinaikkan pada 2023.

Baca Juga :

Jokowi Naikkan Target Pendapatan Negara 2024 Jadi Rp 2.781,3 Triliun

Selain ASN, kata Jokowi, kenaikan gaji tersebut juga akan dilakukan kepada TNI dan Polri. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato nota keuangan RAPBN 2023, di Gedung DPR, Jakarta, 16 Agustus 2023.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji,” ujar Jokowi.

Baca Juga :

Viral Video Istri Dijatah Suami Rp15 Ribu Perhari, Dapat Pujian dari Netizen

Para aparatur sipil negara

Para aparatur sipil negara

Jokowi menjabarkan, gaji ASN , TNI dan Polri akan dinaikan sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan akan dinaikkan sebesar 12 persen.

Baca Juga :

Kejagung Terima Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Langsung Diteliti Jaksa

“Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi ekonomi dan pembangunan nasional,” tambahnya.

Pada RAPBN 2024 diketahui, Pemerintah mentargerkan pertumbuhan ekonomi Indonesi ditargetkan sebesar 5,2 persen. Sementara itu, inflasi ditargetkan 2,8 persen, dan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ada di sekitar Rp 15.000 per dolar AS.

img_title



Quoted From Many Source

Baca Juga  Massa Pekerja Sawit di Bengkayang Bentrok dengan Aparat, Propam Turun Tangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *