Bawaslu laporkan KPU ke DKPP gara-gara Masalah Akses Silon

Berita115 Dilihat

Selasa, 8 Agustus 2023 – 19:02 WIB

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga :

Minta Paloh Usung Kader Nasdem di Pilkada 2024, Iskandar: Lebih Baik Kalah Terasa Menang

Komisioner Bawaslu Totok Hariyono, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak kunjung diberikan atau masih terbatas.

Rencana Bawaslu untuk melaporkan KPU ke DKPP memang sudah ingin dilakukan sejak lama. Namun, Bawaslu masih melakukan kajian mendalam.

Baca Juga :

Yenny Wahid Akui Ada Pendekatan Sejumlah Pihak Bicara soal Tawaran Jadi Cawapres

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Sementara itu, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membenarkan adanya aduan yang disampaikan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) oleh KPU.

Baca Juga :

Momen Gibran Temani Ganjar Dengar Curhatan ‘Kupu-kupu Malam’ di Panti Rehabilitasi Solo

“Betul, aduan sudah disampaikan ke DKPP kemarin, Senin 7 Agustus 2023 sore pukul 15.30 WIB. Saat ini masih diproses,” kata Sandi.

Halaman Selanjutnya

Ia menjelaskan aduan Bawaslu langsung diproses DKPP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tahap awal, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu.

img_title



Quoted From Many Source

Baca Juga  Kilas Balik Jejak Terakhir Harun Masiku yang Kata Polri Bersembunyi di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *